Jumat, 18 Oktober 2013

ETIKA PROFESI AKUNTAN (Tugas ke-2)

Etika Profesi Akuntansi adalah Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,
  1. Pra Revolusi Industri
  2. Masa Revolusi Industri tahun 1900
  3. Tahun 1900 – 1930
  4. Tahun 1930 – sekarang
Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang bersangkutan. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. Menurut Chua dkk (1(994) menyatakan bahwa etika profesional juga berkaitan dengan perilaku moral yang lebih terbatas pada kekhasan pola etika yang diharapkan untuk profesi tertentu.
Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan seperangkat moral-moral dan mengatur tentang etika professional (Agnes, 1996). Pihak-pihak yang berkepentingan dalam etika profesi adalah akuntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi (Suhardjo dan Mardiasmo, 2002). Di dalam kode etik terdapat muatan-muatan etika yang pada dasarnya untuk melindungi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa profesi. Terdapat dua sasaran pokok dalam dua kode etik ini yaitu Pertama, kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja maupun tidak disengaja oleh kaum profesional. Kedua, kode etik bertujuan melindungi keseluruhan profesi tersebut dari perilaku-perilaku buruk orang tertentu yang mengaku dirinya profesional (Keraf, 1998).
Kode etik akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Kode etik akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja di lingkungan usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan. Etika profesional bagi praktek auditor di Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (Sihwajoni dan Gudono, 2000).
Prinsip perilaku profesional seorang akuntan, yang tidak secara khusus dirumuskan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tetapi dapat dianggap menjiwai kode perilaku IAI, berkaitan dengan karakteristik tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang akuntan.
Prinsip etika yang tercantum dalam kode etik akuntan Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Tanggung jawab profesi Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
  2. Kepentingan Publik, setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
  3. Integritas
    Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
    Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
  4. Objektivitas
    Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan      obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
  1. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional, setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih      kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
  2. Kerahasiaan
    Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
  1. Perilaku Profesional, Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
  2. Standar Teknis, Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
    Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
  • RUU dan KODE ETIK PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Untuk mengawasi akuntan publik, khususnya kode etik, Departemen Keuangan (DepKeu) mempunyai aturan sendiri yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.17 Tahun 2008 yang mewajibkan akuntan dalam melaksanakan tugas dari kliennya berdasarkan SPAP (Standar Profesi Akuntan Publik) dan kode etik. SPAP dan kode etik diterapkan oleh asosiasi profesi berdasarkan standar Internasional. Misalkan dalam auditing, SPAP berstandar kepada International Auditing Standart. Laporan keuangan mempunyai fungsi yang sangat vital, sehingga harus disajikan dengan penuh tanggung jawab. Untuk itu, Departemen Keuangan menyusun rancangan Undang-undang tentang Akuntan Publik dan RUU Laporan Keuangan. RUU tentang Akuntan Publik didasari pertimbangan untuk profesionalisme dan integritas profesi akuntan publik. RUU Akuntan Publik terdiri atas 16 Bab dan 60 Pasal , dengan pokok-pokok mencakup lingkungan jasa akuntan publik, perijinan akuntan publik, sanksi administratif, dan ketentuan pidana. Sedangkan kode etik yang disusun oleh SPAP adalah kode etik International Federations of Accountants (IFAC) yang diterjemahkan, jadi kode etik ini bukan merupakan hal yang baru kemudian disesuaikan dengan IFAC, tetapi mengadopsi dari sumber IFAC. Jadi tidak ada perbedaaan yang signifikan antara kode etik SAP dan IFAC.
Adopsi etika oleh Dewan SPAP tentu sejalan dengan misi para akuntan Indonesia untuk tidak jago kandang. Apalagi misi Federasi Akuntan Internasional seperti yang disebut konstitusi adalah melakukan pengembangan perbaikan secara global profesi akuntan dengan standar harmonis sehingga memberikan pelayanan dengan kualitas tinggi secara konsisten untuk kepentingan publik. Seorang anggota IFAC dan KAP tidak boleh menetapkan standar yang kurang tepat dibandingkan dengan aturan dalam kode etik ini. Akuntan profesional harus memahami perbedaaan aturan dan pedoman beberapa daerah juridiksi, kecuali dilarang oleh hukum atau perundang-undangan.
  • APLIKASI KODE ETIK Meski sampai saat ini belum ada akuntan yang diberikan sangsi berupa pemberhentian praktek audit oleh dewan kehormatan akibat melanggar kode etik dan standar profesi akuntan, tidak berarti seorang akuntan dapat bekerja sekehendaknya. Setiap orang yang memegang gelar akuntan, wajib menaati kode etik dan standar akuntan, utamanya para akuntan publik yang sering bersentuhan dengan masyarakat dan kebijakan pemerintah. Etika yang dijalankan dengan benar menjadikan sebuah profesi menjadi terarah dan jauh dari skandal.
Menurut Kataka Puradireja (2008), kekuatan dalam kode etik profesi itu terletak pada para pelakunya, yaitu di dalam hati nuraninya. Jika para akuntan itu mempunyai integritas tinggi, dengan sendirinya dia akan menjalankan prinsip kode etik dan standar akuntan. Dalam kode etik dan standar akuntan dalam memenuhi standar profesionalnya yang meliputi prinsip profesi akuntan, aturan profesi akuntan dan interprestasi aturan etika akuntan. Dan kode etik dirumuskan oleh badan yang khusus dibentuk untuk tujuan tersebut oleh Dewan Pengurus Nasional (DPN). Hal yang membedakan suatu profesi akuntansi adalah penerimaan tanggungjawab dalam bertindak untuk kepentingan publik. Oleh karena itu tanggungjawab akuntan profesional bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien atau pemberi kerja, tetapi bertindak untuk kepentingan publik yang harus menaati dan menerapkan aturan etika dari kode etik. Akuntan tidak independen apabila selama periode Audit dan periode Penugasan Profesioanalnya, baik Akuntan, Kantor Akuntan Publik (KAP) maupun orang dalam KAP memberikan jasa-jasa non-audit kepada klien, seperti pembukaan atau jasa lain yang berhubungan dengan jasa akuntansi klien, desain sistem informasi keuangan, aktuaria dan audit internal. Konsultasi kepada kliennya dibidang itu menimbulkan benturan kepentingan.


Jumat, 11 Oktober 2013

PELANGGARAN ETIKA DI LINGKUNGAN SEKITAR ( Tugas 1 )

MINGGU
Hari ini saya pergi bersama keluarga ke rumah kakak saya, diperjalanan saya melihat pengendara mobil yang sedang telphone’nan, sedangkan keadaan dia sedang menyetir mobil. Tangan kanan untuk memegang stir mobil dan tangan kiri sedang memegang handphone. Hal tersebut sangat membahayakan dirinya, karena dapat menyebabkan kecelakaan dan penggunaan handphone saat mengendarai kendaraan juga dilarang oleh polisi karena dapat menyebabkan kecelakaan., dan itu melanggar lalu lintas.

SENIN
Hari ini saya pergi kuliah di kampus J4 (Kemang) dan lagi-lagi saya melihat pelanggaran lalu lintas, yaitu ada beberapa pengendara motor ketika lampu lalu lintas masih merah mereka sudah jalan begitu saja dan ada juga pengendara motor yang menggunakan jalur cepat, jalur cepat sebenarnya hanya untuk mobil bukan motor tetapi tetap saja banyak motor yang lewat jalur cepat.

SELASA
Hari ini saya kuliah di kampus J4 (kemang) saya sedang menunggu teman saya yang membeli makanan, ketika dia datang dia cerita kalau tadi ada orang yang mau mencuri motor. Kebetulan ada bapak-bapak yang melihat, sama sang bapak si maling langsung diteriaki “maling” alhasil sang maling tidak berhasil mencuri motornya.

RABU
Hari ini ketika saya dalam perjalanan saya melihat banyak pejalan kaki yang menyebrang jalan begitu saja tanpa takut akan kendaraan bermotor, padahal tidak jauh dari tempat mereka menyebrang ada jembatan penyebrangan khusus buat pejalan kaki tetapi malah tidak digunakan dan ada juga disuatu tempat daerah cikunir kalau tidak salah ada jembatan penyebrangan yang seharusnya untuk pejalan kaki malah digunakan oleh pengendara motor. 

KAMIS
Hari ini saya membaca postingan gorup gunadarma, disana ada yang memposting
anak kuliahan tp kadang pikiran'a masih suka kaya bocah..
lampu motor w ada yg nyopotin ampe putus kg nyala lagi !!!
w rasa nih anak maba !!
udah 2 taun stengah w ngampus ga prnah ada apa", tp baru td pagi doang kejadiaan'a.
kl w tau siapa org'a, bakal w cakar" tuh muka'a !!! “
Keterlaluan memang yang sudah melakukan itu dan saya rasa pihak kampus juga kurang pengawasan.

Selasa, 04 Juni 2013

Daendels Road


Soars

Soars (North Shore Line) is a term used to refer to the national road along the 1,316 km between Merak to Banyuwangi along the northern coast of Java Island, especially between Jakarta and Surabaya. The line was the first time most of the building was made by Daendels Post Road (De Grote Postweg) from Anyer to Panarukan in the 1808's. Post Road development goal is to maintain the island of Java from British invasion. In the era of the Napoleonic wars, the Netherlands was conquered by the French, and in a state of war with England.
Soars across 5 provinces: Banten, Jakarta, West Java, Central Java, and East Java. There westernmost tip Merak, which connect with Bakauheni port on the island of Sumatra, the southern most tip of the Trans Sumatra. There easternmost tip Ketapang port that connects to the port on the island of Bali Gilimanuk. North coast road is the road which connects the western and eastern part of Java Island.
Soars across a number of major cities and are in Java, besides Jakarta, among others Cilegon, Tangerang, Bekasi, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Apex, Tuban, Surabaya, Pasuruan, Probolinggo and Banyuwangi. In addition to arterial roads, there is a toll road on the northern coast, namely:

* Jakarta-Merak toll road (Bantam)
* Jakarta-Cikampek toll road (Karachi)
* Toll road palimanan-Kanci (Cirebon)
* The toll road in Semarang
* Surabaya-Gresik toll road
* Jalan Surabaya toll-Gempol (Pasuruan)

This track has a very high significance and became the main artery road transport, as each day passed 20000-70000 vehicles. Soars main concern when Lebaran, where most passengers overflow from west to east. Flow artifacts in the most congested roads Cikampek-Jakarta-Cirebon-Semarang-Tegal. In Cikampek, there are branching headed to London (and cities in the southern part of West Java). In Tegal, Purwokerto there are branching toward (and the cities in the southern part of Central Java). In Semarang, there are branching eastward (Surabaya-Banyuwangi) and head south (Solo-Madiun).


Post Road by Daendels
Post Road (De Grote Postweg) is a road that stretches from Anyer to Panarukan whose length is approximately 1000 miles. Built during the reign of the Dutch Governor General Herman Willem Daendels (1762-1818). With the iron hand was completed in just one year alone (1808). British sources reported all the victims who died in the construction of highways Pos 12,000. It is noted, is believed to be more than the number of victims. There was never an official commission that investigated.
Daendels, marshal who was appointed Governor-General of the Dutch East Indies by Napoleon (then in command of the Netherlands), aims to anticipate the British naval attack, which at that time had blockaded the island of Java. In 1808, Daendels arrived in Anyer, after a long journey through Cadiz in southern Spain, the Canary Islands, using American-flagged ships from New York.

When just set foot on the island of Java, Daendels dreamed to build transportation lines throughout the island of Java in order to defend Java from British attack. Daendels wishful thinking to build a road that runs between Anyer Beach to Panarukan realization by requiring each local native rulers to mobilize the people, with the target of making the road many miles. That failed, including workers, were killed. Their heads hung on the tops of the trees on either side of the street.
Post Road connects the following cities: Anyer-Serang-Tangerang-Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur-Bandung-Cirebon-Sumedang-Bradford-Tegal-Pekalongan-Pemalang-Kendal-Semarang-Demak-Holy-Apex-Tuban-Gresik - Sidoarjo-Surabaya-Pasuruan-Probolinggo-Panarukan.

Most lines Post Road (De Grote Postweg) built by Daendels was part of the village which was pioneered and pursued troops while attacking Batavia Sultan Agung in 1628 and 1630.
Until the construction of roads in the city Sumedang have to go through a very heavily penetrated regions, in areas Ciherang Sumedang, which is now known as Prince Rocks. Here the workers are forced to cut mountains with simple tools, such as axes, and others. With such a weight field for the first time there figures the number of casualties reached 5000 people. Sumedang local authorities at the time Prince Kusumadinata IX (1791-1828) who is more popularly known as Prince Kornel protest over kesemena-menaan Daendels in the road construction with the handshake reply Daendels with his left hand.

When the construction of the road up in Semarang, Semarang Daendels tried to connect with Demak. Back to the difficult terrain ahead. Not just because the land is covered by coastal marshes, as well as part of it is the inland sea or shallow bays. The dredging work to swamp the main thing. Although the numbers of victims in this area has never been reported, predictable how many workers forced the exhausted and starving victims of malaria.
The same time as the construction of highways, Daendels also set up a postal and telegraph services, so these roads as well dikenalah Post Road (De Groote Postweg). Used since 1809, its intention roads built for military purposes, eventually developed into a very important transportation infrastructure in Java.
This road has been a silent witness to the various traffic of commodities transported through it since the colonial period to the present. Now, at the age of 200 years, Post Road has been cast as one of the main vein perekonominan Indonesia, particularly in Java
Every 30-40km distance Postal Substation there to replace the horse that brought train-Pos. Gradually the village formed around the substation ZIP or city. First place is actually just a stagecoach stables. Postal delivery so keep going up at the destination. Now if the note the distance between each city along the northern coast around 30-40km.


Daendels road on the northern coast of Java Island

Herman Willem Daendels was a Governor-General of the Dutch East Indies 36th. He ruled between 1808-1811. At that time the Netherlands were occupied by the French. At his tenure he built the highway in 1808 from Anyer to Panarukan. Most of this road is now soars (North Beach) which stretches along the north coast of Java. This road construction is a monumental project, but paid for with many violations of human rights because it is done by force without proper reward.

The benefits derived from this path is a path of military defense. Also in terms of the economy to support cultivation (cultuur stelsel) coffee product results from the more inland Priangan transported to the port of Cirebon and Indramayu whereas before it did not happen and product rot in warehouses coffee Sumedang, Limbangan, Cisarua, and Sukabumi. In addition, the presence of this road trip Surabaya-Batavia land previously taken 40 days could be shortened to 7 days. This is very useful for sending a letter by Daendels then managed within the postal service.

CATFISH IN BEKASI


STATUE HISTORY CITY CATFISH IN BEKASI

Many cities that have characteristic sculptures of various shapes, some form of monument, living organisms, or the art of carving. like other cities, for example jogja, with a typical monument jogjanya, Surabaya with crocodile statue and hiu'nya and others. In addition to the historical significance or implied.
Previously, Bekasi has iconic statue that was known at that time that catfish statue that is located at the intersection of Moon-Moon. Catfish fish-shaped sculpture with harp pieces, but better known as the Statue of catfish. This icon ingetan strong in society because of its strategic location. Even if there are people first asks, location, people typically responsible if the location Bekasi Station, Hospital, Police Station, or Mosque of the following; "station on the right statue Lele, Bekasi District Hospital on the left Statue Lele", so if someone makes what SIM registration at the police station, or want to pray his big mosque Bekasi. In addition to be a benchmark for the meet, Statue catfish guides already become a favorite because it was in the middle of the street and a pretty big statue.
Catfish statue was built in 1955, survived for 7 years and abdicated in 2002.
Sculpture built by the power of the Regent Moch. Djamhari when it is not deemed appropriate at the will of society in shaping an icon. Regents felt catfish and lute pieces suitable for two crops that thrived in the city jakarta, therefore deserve to be an icon. While people feel less catfish and lute pieces deserve to be icon, catfish is a voracious fish eaters of all, the price was so cheap, are harps fruit though almost every garden in Bekasi there but the price is cheap too. So it is not fitting that a statue of the city used.
Several times to protest catapult up to the regent of Bekasi Mayor penetrated then Nonon Sonthani father, but due to lengthy bureaucratic process, finally when the rally after April 24, 2002 in Bekasi Sports Stadium, Sri Jaya village head, district Tambun, Mr. Damin Sada with some people who are members of the Association Bekasi Putera Puteri Patriot Bekasi (Hipprasi) or Community Kinship Bekasi Agency (BKM) Baghasasi, came to the statue of catfish continues to burn.
Catfish statue along with his lute pieces that leaves memories ..
....
Despite being grilled catfish and harp fuel burn even swallowed period, catfish statue became a memory and a story for children Bekasi.
Next, the iconic statue of the city jakarta search continues. There are proposing fish and fruit Rambutan Cork, was proposed dolls and ornamental fish, and other on.In fact there sayembaranya year 2010.

Although now been replaced with a statue of catfish large clock and a large buffer specifically for advertising space, sculptures and pieces of catfish harp made history in the city of Bekasi

sumber : http://artinnotek.wordpress.com/2012/03/26/patung-lele/

JAKARTA


JAKARTA CITY NAME HISTORY

Age Jakarta almost 5 centuries. From a small port at the mouth of the Ciliwung River, Jakarta has now developed into a metropolis. No more swamp. As far as the eye could see, just a skyscraper buildings.
But you know what? Jakarta is now at the age of 484 years has been renamed 13 times. Jakarta Provincial Government data mentioned, the forerunner of Jakarta is a city called Kalapa. Report of European writers in the 16th century said, Kalapa when it became the main port named Sunda Hindu kingdom whose capital Padjadjaran.
But on June 22, 1527, which later became the ruler Fatahillah changed the name to Jayakarta Sunda Kalapa. According to the Decree No. While the State House of Representatives. 6/D/K/1956, then proclaimed that date as the anniversary of the city.
Here are the names that had become the name for Jakarta:
1. In the 14th century as a port named Sunda Kelapa Kingdom of Padjadjaran
2. Dated June 22, 1527 by Fatahilah, was renamed Jayakarta
3. Dated March 4, 1621 by the Dutch government for the first time form a city called Batavia Stad
4. Dated 1 April 1905 changed its name to 'Gemeente Batavia'
5. Dated January 8, 1935 changed its name to Batavia Stad Gemeente
6. Dated August 8, 1942 by Japanese renamed Jakarta Betsu Shi Stores
7. In September 1945 the government of Jakarta City was named the National Government of Jakarta
8. Dated February 20, 1950 during the Pre Federal Government changed its name to Batavia Stad Gemeente
9. Dated March 24, 1950 was changed to Jakarta City Praj'a
10. Dated January 18, 1958 in Jakarta standing as an autonomous region called Djakarta Raya Township
11. 1961 with the PP. 2 in connection with Act No. 1961. 2 PNPS 1961 formed government of Jakarta Raya.
12. Dated August 31, 1964 by Act no. 10 1964 declared Raya Jakarta Special Capital Region remained as the capital of the Republic of Indonesia as Jakarta.
13. Tahun1999, through Act No. 34 of 1999 on Government Special Province of the Republic of Indonesia in Jakarta, the name changed to the local government of DKI Jakarta Provincial Government, with its autonomy remain at the provincial level and not on the area of ​​the city. Besides Jakarta area is divided into 6, the 5 municipalities and the county administrative Thousand Islands.


sumber : http://rengkodriders.wordpress.com/2012/04/11/sejarah-13-kali-perubahan-nama-kota-jakarta/

JAKARTA


JAKARTA CITY NAME HISTORY

Age Jakarta almost 5 centuries. From a small port at the mouth of the Ciliwung River, Jakarta has now developed into a metropolis. No more swamp. As far as the eye could see, just a skyscraper buildings.
But you know what? Jakarta is now at the age of 484 years has been renamed 13 times. Jakarta Provincial Government data mentioned, the forerunner of Jakarta is a city called Kalapa. Report of European writers in the 16th century said, Kalapa when it became the main port named Sunda Hindu kingdom whose capital Padjadjaran.
But on June 22, 1527, which later became the ruler Fatahillah changed the name to Jayakarta Sunda Kalapa. According to the Decree No. While the State House of Representatives. 6/D/K/1956, then proclaimed that date as the anniversary of the city.
Here are the names that had become the name for Jakarta:
1. In the 14th century as a port named Sunda Kelapa Kingdom of Padjadjaran
2. Dated June 22, 1527 by Fatahilah, was renamed Jayakarta
3. Dated March 4, 1621 by the Dutch government for the first time form a city called Batavia Stad
4. Dated 1 April 1905 changed its name to 'Gemeente Batavia'
5. Dated January 8, 1935 changed its name to Batavia Stad Gemeente
6. Dated August 8, 1942 by Japanese renamed Jakarta Betsu Shi Stores
7. In September 1945 the government of Jakarta City was named the National Government of Jakarta
8. Dated February 20, 1950 during the Pre Federal Government changed its name to Batavia Stad Gemeente
9. Dated March 24, 1950 was changed to Jakarta City Praj'a
10. Dated January 18, 1958 in Jakarta standing as an autonomous region called Djakarta Raya Township
11. 1961 with the PP. 2 in connection with Act No. 1961. 2 PNPS 1961 formed government of Jakarta Raya.
12. Dated August 31, 1964 by Act no. 10 1964 declared Raya Jakarta Special Capital Region remained as the capital of the Republic of Indonesia as Jakarta.
13. Tahun1999, through Act No. 34 of 1999 on Government Special Province of the Republic of Indonesia in Jakarta, the name changed to the local government of DKI Jakarta Provincial Government, with its autonomy remain at the provincial level and not on the area of ​​the city. Besides Jakarta area is divided into 6, the 5 municipalities and the county administrative Thousand Islands.


sumber : http://rengkodriders.wordpress.com/2012/04/11/sejarah-13-kali-perubahan-nama-kota-jakarta/

Selasa, 23 April 2013

MAKE SENTENCES FOR EACH WORD FROM ASSIGNMENT 2 PART 2

ADJECTIVE

1.      Kim kibum is like a beautiful girl.
2.      Choi minho is a good guy in SHInee.
3.      Lee jinki is the only one who ate fast.
4.      Kim jonghyun was chopping apple with a sharp knife.
5.      Three quick ways to take care Lee Taemin.

NOUN

1.       Money can buy finery but not beauty.
2.       He has a sincere goodness.
3.       Fastness is important in work.
4.       The knife has a better sharpness.
5.       Quickness is the most effective in games.

ADVERB

1.       Choi minho played music beautifully.
2.       Lee taemin studied very well.
3.       Kim kibum speak sharply when he get angry.
4.       Choi minho studied very fast for exam.
5.       Lee jinki asked kim jonghyun to complete the work quickly.

VERB

1.       Yoona beautify her face with makeup.
2.       My mother sharpen a knife with stone.
3.       All member of shinee quicken their telephone.



NAME   : FETY SULISTIYANDARI
NPM      : 22210763
CLASS    : 3 EB 17

ASSIGNMENT 2 PART 3
ENGLISH OF BUSINESS 2

SENTENCES WHICH CONTAIN OF NOUN, VERB, ADJECTIVE AND ADVERB

1.       My mom made me a cup of hot coffee last night.

2.       Dad is washing his dirty motorcycle at the car wash.

3.       Onew is picking up his cute girlfriend at the train station.

4.       Kim Jonghyun is flirting those beautiful ladies at the party.

5.       Shinee sang the song dazzling girl for shawol on the stage.

NOUN                   Adj
VERB                     Adv



NAME   : FETY SULISTIYANDARI
NPM      : 22210763
CLASS    : 3 EB 17

ASSIGNMENT 2 PART 1
ENGLISH OF BUSINESS 2

SPECIFY WORD BELOW FROM ADJECTIVE UNTIL VERB

Adjective
Noun
Adverb
Verb
Beautiful
Beauty
Beautifully
Beautify
Good
Goodness
Well
-
Fast
Fastness
Fast
-
Sharp
Sharpness
Sharply
Sharpen
Quick
Quickness
Quickly
Quicken






NAME   : FETY SULISTIYANDARI
NPM      : 22210763
CLASS    : 3 EB 17

ASSIGNMENT 2 PART 2
ENGLISH OF BUSINESS 2

Sabtu, 09 Maret 2013

SENTENCES OF TENSES

assignment for Bahasa Inggris Bisnis 2

SIMPLE PRESENT TENSE
(+) Choi Minho reads newspaper every morning
(-) Choi Minho does not read newspaper every morning
(?) Does Choi Minho read newspaper every morning?

SIMPLE PAST TENSE
(+) Lee Jinki cooked cookies yesterday
(-) Lee Jinki did not cooked cookies yesterday
(?) Did Lee Jinki cooked cookies yesterday?

PRESENT CONTINUOUS TENSE
(+) She is talking with Kim Jonghyun and Lee Taemin
(-) She is not talking with Kim Jonghyun and Lee Taemin
(?) Do you have talking with them?

PRESENT PERFECT TENSE
(+) Kim Kibum has ate a cake
(-) Kim Kibum has not ate a cake
(?) Has Kim Kibum ate a cake?

SIMPLE FUTURE TENSE
(+) Shinee will come to Indonesia next year
(-) Shinee will not come to Indonesia next year
(?) Will Shinee come to Indonesia next year?

Nama    : Fety Sulistiyandari
Kelas     : 3 EB 17
NPM     : 22210763