Jumat, 30 Mei 2014

REAKSI PASAR TERHADAP PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL ( TUGAS KE-3 )

Pasar, dalam ilmu ekonomi, adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli. Transaksi jual-beli yang terjadi tidak selalu memerlukan lokasi fisik. Pasar yang dimaksud bisa merujuk kepada suatu negara tempat suatu barang dijual dan dipasarkan.
Pasar dapat dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar modal, dan pasar luar negeri.
·         Pasar barang menggambarkan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang. Sebuah perusahaan atau individu dapat beroperasi di pasar barang dengan menawarkan barang hasil produksi atau pula melakukan permintaan akan produk.
·         Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Biasanya yang melakukan permintaan adalah badan usaha (perusahaan), lembaga-lembaga, instasi-instasi, atau dapat juga perseorangan, sedangkan yang melakukan penawaran tenaga kerja adalah angkatan kerja yang tersedia di pasar kerja.
·         Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu. Di pasar uang terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbulkan hubungan utang piutang. Pihak yang melakukan penawaran uang adalah otoritas moneter (Bank sentral dan pemerintah) dan lembaga keuangan (bank dan bukan bank), sedangkan pihak yang melakukan permintaan adalah masyarakat (rumah tangga dan perusahaan).
·         Pasar modal dalam arti sempit identik dengan bursa efek. Dalam arti luas, pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal usaha. Jika pasar uang lebih memfokuskan pada penggunaan jangka pendek, maka pasar modal lebih memfokuskan pada penggunaan jangka panjang.
·         Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran ke luar negeri berupa produk ekspor.

Standar Pelaporan Keuangan Internasional  adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional ( International Accounting Standards Board). Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.

IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
1.      Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional.
2.      Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional.
3.      Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional.
4.      Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan.

Manfaat IFRS yaitu :
1.      Memudahkan pemahaman dalam pembacaan laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional.
2.      Meningkatkan arus investasi global.
3.      Menurubkan biaya modal melalui pasar modal global.
4.      Menciptakan efisiensi penyusutan laporan keuangan.

Reaksi pasar yang tidak signifikan tetapi negatif terhadap empat peristiwa kunci berkaitan dengan kewajiban pelaporan menggunakan IFRS. Melaporkan suatu reaksi pasar positif (negatif) pada 16 peristiwa yang meningkatkan (menurunkan) kemungkinan adopsi IFRS pada tahun 2002 hingga 2005 dengan lebih banyak efek positif untuk perusahaan dengan asimetri informasi pra-adopsi, kualitas lingkungan informasi pra-adopsi lebih rendah dan perusahaan yang ada di negara hukum biasa.


http://luphynamama.blogspot.com/

NAMA            : FETY SULISTIYANDARI
NPM               : 22210763

KELAS           : 4 EB 17