A.
PEMBAHASAN
PEMAHAMAN UKM
Usaha Kecil
Menengah atau yang sering disingkat UKM merupakan salah satu bagian penting
dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara
Indonesia. UKM ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya
perekonomian masyarakat. UKM ini juga sangat membantu negara atau pemerintah
dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat UKM juga banyak tercipta
unit unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung
pendapatan rumah tangga. Selain dari itu UKM juga memiliki fleksibilitas yang
tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. UKM ini
perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar
terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen
daya saing usaha, yaitu jaringan pasar.
Usaha Kecil
dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha
kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha
yang berdiri sendiri.
PEMAHAMAN
IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi
internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board
(IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting
Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar
Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi
Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal
(IFAC).
Tujuan
IFRS adalah
memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang:
1.
Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan
sepanjang periode yang disajikan.
2.
Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi
yang berdasarkan pada IFRS.
3.
Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi
manfaat untuk para pengguna.
Manfaat dari adanya suatu standard global :
1. Pasar modal
menjadi global & modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Standart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten diseluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
2. Investor dapat
membuat keputusan yang lebih baik.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger & akuisisi.
4. Gagasan terbaik
yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam
mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
B. RUANG
LINGKUP
Lama sebelum diterbitkannya IFRS,
telah muncul isu Big GAAP dan Little GAAP. Standar-standar IFRS ditujukan untuk
perusahaan besar, bukan usaha kecil dan menengah (UKM, atau small and
medium enterprises, SME). Bagi UKM, penerapan standar-standar tersebut
adalah terlalu mahal, tidak efisien dan juga tidak efektif. Biayanya besar,
demikian pula waktu yang mereka gunakan untuk menyusun laporan keuangan. Oleh
karena itus, diperlukan standar khusus untuk UKM. Menyadari hal ini, IASB
melakukan suatu proyek penyusunan standar yang sesuai dengan kondisi UKM.
Rancangan ini dimaksudkan untuk menyederhanakan IFRS yang telah ada yang memang
dirancang untuk perusahaan besar. Ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama,
definisi UKM tidak meliputi perusahaan yang melakukan listing maupun
perusahaan yang signifikan secara ekonomi. Kedua, jika untuk sebuah masalah
ekonomi bagi UKM tidak atau belum dibuatkan standarnya, disarankan agar UKM
menggunakan IFRS penuh yang sudah ada. Pada 15 Februari 2007, Draft IFRS untuk
UKM telah diterbitkan. Standar untuk UKM yang mengeliminasi lebih dari 85%
standar IFRS penuh ini diberlakukan mulai tahun 2008.
Ada sejumlah alasan mengapa IASB
bersedia melaksanakan proyek ini, yaitu :
1. Standar yang disusun oleh IASB
memang dirancang untuk perusahaan publik, bukan untuk UKM.
2. UKM mengeluh tentang
terlalu kompleks dan terlalu mahalnya biaya implementasi standar IFRS penuh.
3. Jika tidak diatur secara
khusus, dikhawatirkan akan terjadi diversitas praktik dari satu negara terhadap
negara lain, sehingga komparabilitas informasi keuangan yang disajikan akan
menurun.
4. Adanya standar yang
lebih sederhana akan membantu melancarkan transisi bagi perusahaan yang sedang
tumbuh yang masih merupakan UKM dan merencanakan nantinya akan mendaftar di
pasar modal.
5. Bagi negara berkembang
yang kebanyakan perusahaannya adalah UKM, adopsi IFRS yang disederhanakan ini
dapat meningkatkan daya tarik mereka terhadap investasi asing.
Tetapi, di samping mereka yang
setuju terhadap standar untuk UKM ini, terdapat pula pihak-pihak yang
menentangnya. Ada pendapat yang menyatakan bahwa standar seharusnya sama untuk
semua perusahaan, diterbitkannya standar khusus untuk UKM akan menimbulkan permintaan
akan standar-standar khusus yang lain. Di samping itu, batasan tentang UKM yang
boleh menggunakan standar sederhana tersebut adalah UKM yang tidak mempunyai
pertanggungjawaban publik. Untuk UKM yang terdaftar di pasar modal, seberapapun
kecilnya, harus mempergunakan IFRS penuh.
C. KESIMPULAN
Pada tanggal 15 Februari 2007 IAS/IFRS mengeluarkan draft untuk usaha kecil menengah ( UKM ) disebutkan, mengeliminasi setidaknya 85% IAS/IFRS.
Pada tanggal 15 Februari 2007 IAS/IFRS mengeluarkan draft untuk usaha kecil menengah ( UKM ) disebutkan, mengeliminasi setidaknya 85% IAS/IFRS.
Demikian penulisan ini saya buat,
kurang lebihnya mohon maaf & semoga tulisan ini bisa bermanfaat. Ditunggu kritik
& sarannya.
Sumber :
FETY SULISTIYANDARI ( 22210763 / 4EB17 )