Pasar, dalam ilmu ekonomi, adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli.
Transaksi jual-beli yang terjadi tidak selalu memerlukan lokasi fisik. Pasar
yang dimaksud bisa merujuk kepada suatu negara tempat suatu barang dijual dan dipasarkan.
Pasar dapat
dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar modal, dan pasar luar
negeri.
·
Pasar barang menggambarkan pertemuan antara permintaan
dan penawaran akan barang. Sebuah perusahaan atau individu dapat beroperasi di
pasar barang dengan menawarkan barang hasil produksi atau pula melakukan
permintaan akan produk.
·
Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan
antara permintaan dan penawaran tenaga kerja.
Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah
tenaga kerja yang dibutuhkan. Biasanya yang melakukan permintaan adalah badan usaha (perusahaan),
lembaga-lembaga, instasi-instasi, atau dapat juga perseorangan, sedangkan yang
melakukan penawaran tenaga kerja adalah angkatan kerja yang
tersedia di pasar kerja.
·
Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan
penawaran uang.
Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak menggunakan uang untuk jangka
waktu tertentu. Di pasar uang terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya
menimbulkan hubungan utang piutang. Pihak yang melakukan penawaran uang adalah otoritas
moneter (Bank sentral dan pemerintah)
dan lembaga keuangan (bank dan bukan bank),
sedangkan pihak yang melakukan permintaan adalah masyarakat (rumah tangga dan
perusahaan).
·
Pasar modal dalam arti sempit identik dengan bursa efek.
Dalam arti luas, pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana
dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal usaha. Jika pasar
uang lebih memfokuskan pada penggunaan jangka pendek, maka pasar modal lebih
memfokuskan pada penggunaan jangka panjang.
·
Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara
permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran
ke luar negeri berupa produk ekspor.
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional adalah Standar
dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional ( International Accounting Standards Board). Sejumlah
standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu
Internasional Accounting Standards (IAS).
IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite
Standar Akuntansi Internasional (Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih
tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama
pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada.
IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan
nama IFRS.
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
1. Peraturan-peraturan
Standar Laporan Keuangan Internasional.
2. Peraturan-peraturan
Standar Akuntansi Internasional.
3. Interpretasi
yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional.
4. Kerangka
Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan.
Manfaat IFRS
yaitu :
1. Memudahkan
pemahaman dalam pembacaan laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal
secara internasional.
2. Meningkatkan
arus investasi global.
3. Menurubkan biaya
modal melalui pasar modal global.
4. Menciptakan
efisiensi penyusutan laporan keuangan.
Reaksi
pasar yang tidak signifikan tetapi negatif terhadap empat peristiwa kunci
berkaitan dengan kewajiban pelaporan menggunakan IFRS. Melaporkan suatu reaksi
pasar positif (negatif) pada 16 peristiwa yang meningkatkan (menurunkan)
kemungkinan adopsi IFRS pada tahun 2002 hingga 2005 dengan lebih banyak efek
positif untuk perusahaan dengan asimetri informasi pra-adopsi, kualitas
lingkungan informasi pra-adopsi lebih rendah dan perusahaan yang ada di negara
hukum biasa.
http://luphynamama.blogspot.com/
NAMA : FETY SULISTIYANDARI
NPM : 22210763
KELAS : 4 EB 17